Jember Hari Ini – Karena terjadi silang pendapat di internal Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab bersikukuh dengan formasi baru, pengambilan keputusan akhirnya dilakukan dengan voting. Hasilnya, 5 fraksi yakni FKB, FPDIP, FPPP, FPKS, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Amanat Pembangunan sepakat bahwa finalisasi P-APBD harus dilakukan bersama tim anggaran Pemkab yang lama. Satu fraksi yang mendukung tim anggaran baru hanya Fraksi Nasdem, sedangkan Fraksi Golkar dan Fraksi Harkat memilih abstain.
Juru bicara Fraksi PKS, Nur Hasan, mengatakan, DPRD sudah menghormati Pemkab dengan tetap melanjutkan finalisasi P-APBD meski beberapa anggota Tim Anggaran lama tidak hadir. Meski demikian, Pemkab juga diminta menghargai sikap DPRD yang menolak masuknya Asisten II yang baru saja dilantik oleh bupati. Oleh karena itu, Nur Hasan meminta pejabat Asisten II yang baru meninggalkan ruang rapat.
Atas hasil voting itu, pejabat Asisten II yang baru dilantik Urip Santoso akhirnya meninggalkan ruang rapat. Namun menurut Plt Sekda, Bambang Hariono, Urip Santoso meninggalkan ruang rapat karena diminta mendampingi bupati dalam kegiatan lain di pendopo. Selasa sore finalisasi P-APBD berhasil dituntaskan, dan rencananya akan ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD Jember Selasa malam. (Fian)
