Jember Hari Ini – Badan Anggaran DPRD Jember menolak kehadiran pejabat tim anggaran Pemkab yang dihasilkan dari pelantikan diluar prosedur. Padahal, dalam undangan yang dilayangkan DPRD Jember telah meminta Pemkab agar dalam rapat finalisasi pembahasan P-APBD 2016 menghadirkan tim anggaran lama. Hal itu dilakukan demi kehati-kehatian DPRD Jember agar produk P-APBD yang disahkan nanti tidak menimbulkan resiko hukum di kemudian hari.
Salah satu anggota Badan Anggaran DPRD Fraksi Gerindra, Siswono, menyayangkan Pemkab yang memaksakan diri menghadirkan tim anggaran baru, hasil dari pelantikan yang menabrak aturan Jumat pekan lalu itu. Padahal, DPRD Jember telah beritikad baik menyelesaikan P-APBD dengan mengambil jalan tengan tersebut. Apalagi, hal itu juga berdasarkan hasil konsultasi dengan Kepala Biro Hukum Pemprov Jawa Timur.
Di sisi lain anggota Badan Anggaran DPRD Jember dari Fraksi Nasdem Budi Wicaksono, berpendapat, sebaiknya finalisasi P-APBD tetap dilanjutkan dengan tim anggaran Pemkab yang sudah hadir. Sebab, dalam SK bupati formasi tim anggaran yang ditunjuk hanya menyebutkan jabatan tanpa menyebutkan nama personal.
Ketua Tim Anggaran Pemkab Bambang Hariono, sempat meminta skorsing hingga dua kali untuk berkoordinasi. Meski demikian, dari hasil koordinasi tersebut tim anggaran bersikukuh meminta Badan Anggaran melanjutkan finalisasi dengan formasi tim anggaran yang ada, meski personil tim anggaran yang baru tidak diberikan hak untuk bicara. (Fian)
