Dana Hibah Tahun 2016 Tak Bisa Dicairkan Tahun 2017

newsJember Hari Ini – Anggota Fraksi PDI Perjuangan Dprd Jember, Bukri, mengingatkan Bupati Faida agar berhati-hati terkait kebijakan dana hibah karena bisa berdampak hukum di kemudian hari.

Peringatan itu disampaikan Bukri, menyusul pernyataan Bupati Jember dalam rapat paripurna DPRD beberapa hari lalu yang menyebutkan seluruh dana hibah 2016 yang tidak bisa dicairkan tahun ini dicairkan pada tahun depan. Kebijakan soal dana hibah adalah kewenangan bupati, namun sebagai anggota fraksi dari partai pengusung Faida-Muqit, Bukri mengingatkan alokasi dana dalam APBD 2016 tidak bisa dicairkan pada tahun berikutnya. Jika tetap dipaksakan, kata Bukri, akan berdampak secara hukum karena menyalahi ketentuan perundang-undangan. Peringatan itu disampaikan kepada Ketua Fraksi PDI Perjuangan untuk diteruskan kepada Bupati Jember.

Diberitakan sebelumnya, beberapa fraksi di DPRD Jember berancang-ancang mengajukan hak interpelasi kepada bupati terkait realisasi dana hibah 2016 yang dinilai tebang pilih untuk kepentingan bupati. Pengurus KONI Kabupaten Jember juga berencana mengajukan gugatan class action terhadap bupati melalui Pengadilan Negeri Jember, jika Pemkab Jember tidak mencairkan sisa dana hibah KONI sebesar Rp 3,5 miliar. (Fath)

Comments are closed.