Jember Hari Ini – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jember memecat dua pegawai yang diduga terlibat kasus penyimpangan, dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE).
Pimpinan Bank Rakyat Indonesia Cabang Jember, Taufik Hidayat, menegaskan, pemecatan ini dilakukan setelah polisi menetapkan kedua pegawai BRI tersebut sebagai tersangka kasus penyimpangan dana kredit. Dari 500 kreditur, polisi sudah memeriksa 32 orang. Jika ditemukan ada oknum pegawai lain yang terlibat kasus tersebut, dia juga akan memberlakukan sanksi pemecatan.
Perwakilan pendamping korban, Andre, mengaku akan terus mengawal kasus penyimpangan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi hingga tuntas. Ia juga sudah mendatangi Mapolres Jember untuk mengawal proses hukum kasus tersebut. (Fath)
