27 Ribu PNS Pemkab Jember Belum Bisa Gajian

THOIF ZAMRONI

Thoif Zamroni

Jember Hari Ini – Sebanyak 27 ribu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Jember belum bisa menerima gaji dan tunjangan jabatannya. Hingga Selasa siang, bupati belum melantik Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai kuasa pengguna anggaran.

Ketua DPRD Jember, M. Thoif Zamroni, menjelaskan, tertundanya gaji PNS karena APBD 2017 belum disahkan. Padahal, setelah dikonsultasikan kepada gubernur, APBD tersebut sudah berada di Pemkab Jember. Namun hingga Selasa siang, belum diserahkan kepada DPRD untuk disahkan. Meski demikian, menurut politisi Partai Gerindra itu, gubernur sudah memberikan petunjuk kepada Bupati Jember agar segera menerbitkan Peraturan Bupati sebagai dasar pencairan gaji PNS. Peraturan Bupati tersebut baru bisa dilaksanakan setelah bupati melantik kepala SKPD yang baru, sesuai Perda Organisasi Perangkat Daerah sebagai kuasa pengguna anggaran.

Thoif berharap Bupati Jember segera mencarikan solusi agar gaji puluhan ribu PNS di Jember bisa segera dicairkan. DPRD sudah berupaya mempercepat pembahasan APBD untuk menghindari kasus serupa terjadi. (Fath)

Comments are closed.