Jember Hari Ini – Meski tidak menyetujui penggunaan hak interpelasi, namun Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember menilai mutasi Faruq menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja menyerempet aturan yang berlaku. Sebelumnya, Faruq merupakan Sekretaris DPRD Jember. Meski demikian, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Agus Sofyan, menganggap mutasi Faruq masih wajar dan dalam koridor kewenangan Bupati Jember untuk kepentingan perubahan Jember yang lebih baik. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember tidak akan mengikuti jejak 4 fraksi yang lain untuk menggunakan hak interpelasi, melainkan akan bertanya langsung secara lisan kepada Bupati Jember.
Dalam rapat pimpinan DPRD dengan seluruh fraksi Rabu siang, 4 fraksi yakni Gerindra, PKB, PKS dan Golkar sepakat mengusulkan hak interpelasi. Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Hanura-Demokrat akan melakukan komunikasi dengan bupati, Fraksi Nasdem bungkam dan Fraksi Amanat Pembangunan tidak hadir. (Fath)