Merasa Dilecehkan Bupati, 13 Anggota DPRD dari 4 Fraksi Tandatangani Pengajuan Hak Interpelasi

Jember Hari Ini – Merasa dilecehkan bupati, 13 orang anggota DPRD Jember dari 4 fraksi tandatangani pengajuan hak interplasi. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, dalam konferensi pers di Rumah Makan Lestari, Jumat siang.

Ayub menceritakan, DPRD sudah mengingatkan bupati tiga jam sebelum pelantikan, bahwa pergantian Sekretaris DPRD harus melalui persetujuan DPRD sebagaimana diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah. Menurut Ayub, bupati menyatakan sangat memahami aturan tersebut, namun sayangnya Sekretaris DPRD tetap dimutasi ke jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja tanpa melibatkan dewan. Menurut Ayub, hal itu merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga perwakilan rakyat.

Sementara Ketua Fraksi Golongan Karya (Golkar), Rahmat Fatkurniawan, mengaku akan ada tambahan lagi dari anggota DPRD yang akan ikut menandatangani pengajuan hak interplasi. Dalam konferensi pers tersebut, 13 orang anggota DPRD menilai permasalahan ini sangat berpengaruh kepada masyarakat luas. Sebab, bupati adalah figur pemimpin yang seharusnya memberikan keteladanan dalam hal kepatuhan terhadap peraturan perundangan. (Fian)

Comments are closed.