Jember Hari Ini – Satuan Reserse Narkoba Polres Jember mengintensifkan operasi pemberantasan peredaran obat keras berbahaya (okerbaya). Alhasil, dalam sehari 3 pemuda ditangkap di dua TKP berbeda, yakni di Desa Patempuran Kalisat dan Banjar Sengon Patrang. Ketiga pemuda yang ditangkap adalah MRH (21) dan AW (29) keduanya warga Dusun Krajan Satu Desa Patempuran Kalisat. Seorang pemuda yang lain berinisial LW (31) warga Jalan Sriti Lingkungan Kebon Kidul Keluarahan Banjar Sengon Patrang.
Kasat Serse Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, pihaknya mengintensifkan operasi karena ada tanda-tanda peredaran okerbaya meningkat. Dalam operasi Kamis (5/1/2017) sore, personil Satsersenarkoba berhasil meringkus 2 orang tersangka di Kalisat. Dari operasi itu petugas mendapati kedua tersangka memiliki persediaan farmasi secara ilegal.
Sukari menambahkan, operasi yang dilanjutkan ke Banjar Sengon berhasil menangkap seorang tersangka berinisial LW. Selain itu, penyidikan akan dikembangkan untuk mengetahui mata rantai perderanan okerbaya.
Hingga Kamis malam, ketiga orang tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolres Jember. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sekitar 2.000 butir obat Trihexyphenidyl, uang hasil penjualan Rp 290 ribu, 1 buah kaleng bungkus rokok, dan tas kecil warna hitam. (Fit)