Tunggakan BPJS Kesehatan ke RSD dr. Soebandi Mencapai Rp 19 Miliar

Jember Hari Ini – Tunggakan BPJS Kesehatan kepada Rumah Sakit Daerah Dokter Soebandi Jember mencapai Rp 19 miliar lebih. Plt Direktur RSD dr. Soebandi, Budi Sumarsetyo, dalam rapat bersama Komisi D DPRD Jember, Jumat pagi, menyebutkan tunggakan BPJS itu menyebabkan cash flow rumah sakit terganggu.

Kepada Komisi D, Budi menyatakan sudah minta agar BPJS Kesehatan segera mencari solusi dengan setidaknya membayar sebagian tunggakannya agar cash flow RSD dr. Soebandi bisa kembali normal. Pada kesempatan itu, disampaikan juga BPJS Kesehatan akan terkena sanksi karena menunggak meski BPJS Kesehatan juga menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pasien untuk membeli obat sendiri di luar rumah sakit.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Jember, Yudi Hartono, mengatakan, sebenarnya aturan di BPJS Kesehatan sudah jelas bahwa klaim dibayarkan tanggal 10 setiap bulannya. Hanya saja, BPJS Kesehatan memiliki keterbatasan tenaga verifikator sehingga proses verifikasi klaim dari rumah sakit menjadi terhambat.

Diberitakan sebelumnya, RSD dr. Soebandi Jember mengalami kekosongan stok beberapa jenis obat. Akibatnya, pasien terpaksa membeli obat sendiri ke apotek di luar rumah sakit. Kekosongan obat itu diantaranya karena tunggakan BPJS Kesehatan.

Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi BPJS Kesehatan, Anggun Laili, memaparkan, tunggakan BPJS Kesehatan sebesar Rp 19 miliar ke RSD dr. Soebandi bukan hanya untuk obat, melainkan juga meliputi  jasa layanan  dan lainnya. Tunggakan obat menurut Anggun tercatat Rp 2 miliar, sedang pembayarannya dilakukan setiap bulan. Menyoal keterlambatan pembayaran, Anggun menjelaskan, penyebabnya adalah perubahan harga obat dari Kementerian Kesehatan. Malah menurut Anggun perubahan katalog harga obat pada akhir tahun 2016 terjadi dua kali. (Fath)

Comments are closed.