Jember Hari Ini – Seluruh fraksi yang hadir dalam rapat paripurna pengajuan hak interplasi DPRD meminta Bupati Jember dan pimpinan DPRD memperbaiki pola komunikasi.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mashuri, menegaskan, pengajuan hak interpelasi DPRD sebenarnya bukan hanya persoalan dugaan pelanggaran undang-undang yang dilakukan oleh bupati terkait mutasi Sekretaris DPRD. Menurut Mashuri, pengajuan interpelasi ini merupakan akumulasi dari seluruh permasalahan yang muncul sejak bupati terlantik hingga saat ini. Fraksi PKS menilai komunikasi Bupati Faida dengan pimpinan DPRD Jember kurang bagus sehingga DPRD menggunakan hak interpelasi yang sudah diatur dan dilindungi oleh undang-undang.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Agus Sofyan. Menurut Agus Sofyan, permasalahan kecil bisa menjadi besar karena komunikasi antara bupati dan DPRD kurang sinergi. Agus berharap, setiap bupati akan mengambil kebijakan, berkomunikasi terlebih dahulu dengan DPRD sehingga tidak menimbulkan permasalahan setelah kebijakan tersebut ditetapkan.
Sementara Ketua Fraksi PKB, Hafidi, mengaku kecewa bupati tidak hadir sendiri dan diwakilkan kepada Asisten III Pemkab Jember, Joko Santoso. Menurut Hafidi, seharusnya rapat paripurna ini bisa membuka ruang komunikasi antara bupati dengan DPRD Jember. (Fian)