Jember Hari Ini – DPRD Jember kembali mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, terkait nasib APBD tahun 2017. Pasalnya, Pemprov Jawa Timur mengeluarkan dua surat terkait APBD Jember 2017 yang isinya saling bertabrakan.
Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, menjelaskan, 13 Januari lalu DPRD Jember menerima surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur yang isinya penunjukan Plt Sekretaris Kabupaten oleh bupati tidak perlu persetujuan gubernur. Padahal, sebelumnya pada tanggal 11 Januari lalu, gubernur sudah mengeluarkan surat yang isinya memberikan persetujuan kepada bupati untuk menunjuk Bambang Hariono sebagai Plt Sekretaris Kabupaten Jember. Surat tersebut juga dilengkapi dengan dasar hokum atas persetujuan tersebut. DPRD Jember dihadapkan pada dua surat yang saling bertolak belakang. Jika tidak perlu persetujuan, seharusnya gubernur tidak mengeluarkan surat persetujuan terkait penunjukkan Plt Sekretaris Kabupaten Jember.
Diberitakan sebelumnya, nasib APBD Jember tahun 2017 tidak jelas setelah bupati menolak memenuhi permintaan DPRD agar mengubah tanggal surat penunjukkan Plt Sekkab Jember, menyesuaikan surat persetujuan Gubernur Jawa Timur. Surat perintah Plt Sekretaris Kabupaten Jember tertanggal 3 Januari, namun surat persetujuan Gubernur Jawa Timur tertanggal 11 Januari 2017. DPRD khawatir penunjukan Plt Sekretaris Kabupaten Jember cacat hukum sehingga APBD 2017 yang ditandatangani oleh Plt Sekkab selaku Ketua Tim Anggaran juga cacat hukum. (Fath)
