Jember Hari Ini – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember mulai mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun 2017. Cetak massal ini dimulai hari ini dan diprediksi membutuhkan waktu sekitar dua bulan.
Kepala Bapenda Jember, Mirfano, mengatakan, dia sengaja memaparkan kegiatan ini agar masyarakat mengetahui setiap tahapan dalam pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB). Kali ini, Bapenda mencetak sebanyak 1 juta lebih SPPT, dengan harapan pada bulan Maret nanti bisa didistribusikan pada seluruh wajib pajak di seluruh Kabupaten Jember. Tahun 2017 ini, kata Mirfano, Bapenda Jember ditarget merealisasikan PBB sebesar Rp 56,6 miliar selama setahun, namun angka itu dinilai terlalu tinggi karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) stagnan sejak tahun 2013 lalu. Kemungkinan Bapenda baru bisa merealisasikan PBB sebesar Rp 50,3 miliar pada tahun 2017 ini.
Bapenda Jember telah membentuk tim survei Zona Nilai Tanah (ZNT), yang salah satu tugasnya adalah menentukan NJOP masing masing asset tanah milik warga. (Fath)
