Jember Hari Ini – Komisi D DPRD Jember meminta BPJS Kesehatan segera menertibkan rumah sakit swasta atau klinik kesehatan yang memberikan pelayan berbeda kepada pasien.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jember, Yudi Hartono, mengaku mendengar ada beberapa rumah sakit swasta yang tidak memberikan pelayanan sesuai fasilitas. Contohnya, rumah sakit yang hanya memberikan pelayanan kelas 2 dan kelas 3, sedangkan untuk kelas 1, pasien diharuskan membayar dengan menjadi pasien umum, tidak menggunakan fasilitas BPJS. Padahal, kartu BPJS yang dimiliki pasien tersebut adalah kelas 1. Menurut Yudi, hal itu merugikan masyarakat karena seharusnya mereka mendapatkan layanan sesuai kebutuhan. Seharusnya BPJS menertibkan rumah sakit yang melakukan diskriminasi kepada pasien sehingga pasien mendapatkan fasilitas sesuai haknya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan, Tania Rahayu, menjelaskan, sesuai aturan seharusnya rumah sakit swasta atau klinik kesehatan memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada pasien. Tania berjanji segera terjun ke setiap rumah sakit swasta, memberikan sosialisasi dan peringatan jika ada diskriminasi pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan. (Fian)