Jember Hari Ini – Tim Resmob Polres Jember membekuk 2 orang begal sepeda motor jalanan. Bahkan, satu diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan saat ditangkap polisi, Kamis (19/1/2017) malam. Tersangka yang ditembak berinisial MH (30) residivis kasus pencurian, warga Dusun Krebet Kebonan Desa Gumukmas Kecamatan Gumukmas, serta MF (19) warga Dusun Krajan Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas.
Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, komplotan begal sepeda motor tersebut beraksi di 7 kecamatan di wilayah Jember Barat dan Jember Selatan. Saat beraksi, komplotan begal ini terkenal sadis. Mereka tidak segan-segan melukai korbannya, bahkan ada korban yang dianiaya hingga meninggal dunia. Terungkapnya kasus ini bermula setelah penangkapan terhadap MF saat menjual sepeda motor hasil kejahatan. Saat MF tertangkap, rekannya yang juga residivis kasus ranmor, MH berupaya melarikan diri ke Puger. Anggota Resmob Polres Jember dibantu warga melakukan pengejaran dengan menyisir lokasi pelarian tersangka. Tak berselang lama, tersangka akhirnya dibekuk polisi di Puger. Namun karena tersangka MH melawan saat ditangkap, polisi akhirnya menembak kaki tersangka.
Sementara saat diinterogasi polisi, MF mengakui melakukan pencurian sepeda motor di halaman rumah dan membobol rumah korban. Sedangkan tersangka MH adalah residivis yang pernah dipenjara 3 kali dalam kasus perampasan sepeda motor. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 5 unit sepeda motor, sebilah parang, kunci leter T, dan tang. (Fit)
