Jember Hari Ini – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) resmi terbentuk di Jember. Pemkab, Kejaksaan, Polres dan Kodim 0824 fokus pada perbaikan layanan publik. Demikian disampaikan Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, usai pengukuhan Satgas Saber Pungli di aula Pemkab, Jumat pagi.
Kusworo menjelaskan, Satgas Saber Pungli berfungsi menindak dan melakukan pencegahan praktik pungli di sektor layanan publik. Diantaranya, sektor pendidikan, pembuatan dokumen kependudukan, dana desa, bursa kerja, dan sektor lainnya. Kusworo menghimbau seluruh warga Jember segera melaporkan ke posko pengaduan Satgas Saber Pungli di Polres Jember jika menemukan praktik pungutan liar.
Sementara Bupati Jember, Faida, menegaskan, pungutan liar tidak ditentukan besar kecilnya nominal uang. Jika ada praktik pungli yang menyalahi ketentuan, berapapun nilai punglinya akan diproses secara hukum. Bupati Faida optimis, dengan pembentukan Satgas Saber Pungli, masyarakat merasa aman dan nyaman saat mengakses layanan publik di sektor manapun. Selanjutnya, Pemkab, Kejaksaan, Polres dan Kodim 0824 segera menggelar rapat internal untuk menyusun program, standar pelayanan, dan mengagendakan sosialisasi. (Fian)