Pimpinan DPRD akan Panggil Camat dan BKSDM Terkait Polemik Pengangkatan Camat

Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni.

Jember Hari Ini – Pimpinan DPRD Jember akan memanggil seluruh camat serta Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) terkait dugaan pengangkatan camat yang menyalahi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni, mengaku sudah menerima surat pengaduan dari LSM Mina Bahari tentang dugaan pelanggaran ketentuan undang-undang tersebut. Menurut politisi Gerindra ini, pimpinan DPRD Jember meminta seluruh camat memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut. Jika dugaan pelanggaran undang-undang terkait pemerintah daerah tersebut terbukti, DPRD Jember akan melaporkan kasus ini kepada gubernur jawa timur.

Diberitakaan sebelumnya, Ketua LSM Mina Bahari, Muhammad Sholeh, menduga Bupati Jember telah menabrak Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah terkait pengangkatan camat. Dalam pasal 224 ayat 2 dijelaskan, bupati atau walikota wajib mengangkat camat dari PNS yang menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan kepegawaian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kompetensi tersebut dibuktikan dengan ijazah diploma, sarjana pemerintahan, atau sertifikat profesi kepamongprajaan. (Fian)

Comments are closed.