Audiotorial “Lelang Jabatan”

Bupati Faida dikabarkan menerbitkan pengumuman lelang jabatan. Ada 15 jabatan di lingkungan Pemkab Jember yang dilelang. Secara singkat,  lelang jabatan dimaksudkan agar jabatan tersebut diisi orang yang kompeten. Tentu saja selain kompetensi, ada faktor lain yang juga akan dipertimbangkan, yakni integritas.

Begitu memang seharusnya, negara dan pemerintahan memang harus dikelola oleh orang-orang kompeten dan berintegritas. Penjelasannya sederhana, karena mengelola negara dan pemerintahan berarti mengelola dan melaksanakan kebijakan publik, sekaligus mengelola anggaran. Bisa dibayangkan kalau organisasi pemerintahan dikelola oleh orang-orang yang tidak terampil, tidak memiliki pengetahuan dan pemahaman bagaimana menjalankan roda pemerintahan.

Lelang jabatan juga berarti mekanisme rekrut yang ketat dengan parameter yang jelas, objektif, terukur, dan tentu saja transparan. Tujuannya, itu tadi, agar lelang jabatan benar-benar menghasilkan pejabat-pejabat yang kompeten dan berintegritas bisa dipertanggungjawabkan.

Karena itu, sebelum lelang berlangsung, segenap pirantinya mesti disiapkan. Piranti yang sekurang-kurangnya meliputi alat atau instrumen asesment, kualifikasi yang dikehendaki, panitianya dan media yang digunakan untuk mempublikasikannya guna memenuhi syarat keterbukaan.

Begitulah, Lelang jabatan tidak dilakukan hanya untuk memenuhi formalitas. Karena itu, ketua DPRD Jember, pak Thoif Zamroni, mengingatkan, agar lelang jabatan benar-benar memenuhi ketentuan yang terdapat dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Jadi, ini kalau boleh menduga, ketika lelang jabatan dieberlakukan dan diterapkan, maka seluruh ketentuan yang menyangkut lelang jabatan mesti dipenuhi. Pemberlakuannya juga tidak bisa diskriminatif. Jabatan yang satu dilelang, tetapi jabatan yang lain tidak.

Sekali lagi, lelang jabatan dimaksudkan agar pejabat di jajaran pemerintahan diisi orang-orang yang kompeten dan berintegritas. Lelang jabatan dimaksudkan untuk menghindari pengisian jabatan atas dasar jatah dan konsesi atau balas jasa politik. Sebab, kendati ada aturan yang mengharuskan pejabat loyal pada atasan, tugas inti mereka sejatinya adalah pelayan publik. (Aga)

 

Comments are closed.