Manajer Klub Jember United Dipanggil Inspektorat Terkait Rangkap Jabatan Sebagai PNS

Jember Hari Ini Ketua Jember United, Sirajuddin, mengaku dipanggil Inspektorat Kabupaten terkait rangkap jabatan sebagai PNS dan manajer klub sepak bola Jember United. Sirajuddin menjelaskan, tidak ada aturan yang melarang PNS merangkap jabatan sebagai manajer klub sepak bola. Sirajuddin menegaskan dirinya tetap fokus dan bekerja sebagai PNS di Dinas Pariwisata. Bahkan, ia menunjukkan bukti prestasi berupa sertifikat dan piagam selama menjadi PNS di Dinas Pariwisata. Penghargaan tersebut diantaranya, sebagai pendamping dan memberikan masukan ide kepada Jember Fashion Carnival selama tahun 2010, hingga menjadi tenaga ahli pengembangan desa wisata di Bondowoso tahun 2012, serta penghargaan karena berpartisipasi dalam kemitraan strategis pemberdayaan komunitas seni pertunjukkan dari kementerian kebudayaan dan pariwisata.

Menurut Sirajuddin, dalam Undang-Undang Apatur Sipil Negara PNS tidak diberikan batasan untuk dapat melakukan interaksi sosial kepada masyarakat, termasuk berkecimpung dalam dunia sepak bola.

Saat Kepala Inspektorat, Soedjito, dihubungi via telepon, hingga saat ini belum bisa memberikan konfirmasi. (Fian)

Comments are closed.