Diduga Jadi Penadah Mobil Hasil Curian, Warga Lumajang Dibekuk Polisi

Tiga unit mobil hasil kejahatan yang diamankan Polres Jember.

Jember Hari Ini – Diduga menjadi penadah mobil hasil curian, SW, warga Desa Mboreng Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang dibekuk tim reskrim Polres Jember, Rabu (15/2/2017) malam. Tersangka SW diduga melakukan penadahan 1 unit mobil pick up yang diduga hasil curian di wilayah Patrang.

Menurut Waka Polres Jember, Komisaris Polisi Edo Setya Kentriko, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Rudi Haryanto, warga Jalan Branjangan Kelurahan Slawu Kecamatan Patrang. Korban melapor kalau mobil pick up miliknya yang diparkir di garasi rumahnya hilang dicuri, Rabu 8 Februari lalu. Polisi terus menyelidiki hingga menemukan barang bukti 1 unit mobil pick up di tepi jalan di Desa Sumber Anyar Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang. Dari keterangan saksi, polisi berhasil menemukan dan menangkap penadah mobil hasil curian.

Dari pengembangan penyidikan, polisi kembali menemukan barang bukti 2 unit mobil di Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul. Kedua unit mobil terdiri dari 1 unit mobil Izuzu Panther dan 1 unit mobil Daihatsu Ferosa hitam yang diduga sebagai sarana kejahatan dan tidak dilengkapi dokumen yang sah.

Hingga Kamis siang, tersangka dan barang bukti 3 unit mobil sudah diamankan di Mapolres Jember. Polisi menetapkan 3 orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jember. (Fit)

 

Comments are closed.