Komisi C DPRD Jember Kritik Penerapan Perda Parkir Berlangganan

Jember Hari Ini – Komisi C DPRD Jember menilai penerapan Perda parkir berlanganan belum maksimal. Terutama terkait layanan kepada masyarakat pengguna jasa parkir berlangganan.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Komisi C DPRD Jember, Anang Murwanto, usai rapat dengar pendapat bersama Dinas Perhubungan di gedung DPRD, Kamis siang. Menurut Anang, Komisi C DPRD Jember menerima banyak keluhan masyarakat yang diminta membayar parkir antara seribu hingga 2 ribu rupiah. Selain itu, masyarakat di wilayah pedesaan yang rutin membayar parkir berlangganan, justru tidak pernah mendapatkan manfaat parkir berlangganan tersebut.

Sementara menurut Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Jember, Isman Sutomo, Dinas Perhubungan selalu melakukan evaluasi terkait penerapan ketentuan tentang parkir berlangganan. Saat ini Dinas Perhubungan sudah memberhentikan 7 orang juru parker yang terbukti melakukan pungli kepada masyarakat. Isman menghimbau masyarakat segera melapor kepada petugas Dinas Perhubungan jika ada juru parkir yang meminta uang kepada masyarakat yang sudah membayar parkir berlangganan. (Fian)

 

Comments are closed.