Residivis Kasus Pencurian Patrang Kembali Ditangkap Polisi Karena Diduga Curi Motor

Jember Hari Ini – Residivis kasus pencurian berinisial MBH, warga Jalan Cumedak Kelurahan Jember Lor Patrang kembali ditangkap polisi karena diduga mencuri sepeda motor.

Menurut Kapolsek Patrang, AKP Mahrobi Hasan, tersangka ditangkap karena mencuri sepeda motor milik Ariel, warga Jalan Blimbing Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang, Rabu 15 Februari lalu. Modus pencurian dilakukan dengan masuk ke halaman melalui pintu pagar yang tidak terkunci. Kasus pencurian ini terungkap, saat orang yang akan membeli sepeda motor tersebut curiga karena sepeda motor tidak dilengkapi surat dan plat nomor. Warga yang curiga tersebut kemudian menghubungi anggota Polsek Patrang. Berdasarkan laporan warga, anggota Polsek Patrang kemudian mendatangi rumah MBH dan menanyakan kelengkapan surat-surat sepeda motor. Karena tersangka tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, maka tersangka langsung diamankan ke Polsek Patrang.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor dengan nomor polisi P 4389 UV. Sebelumnya, tersangka MBH pernah dipenjara karena mencuri laptop milik tetangganya. (Fit)

Comments are closed.