Jember Hari Ini – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menggandeng Polres Jember membentuk tim waspada investasi di masing-masing kecamatan. Tim tersebut dibentuk untuk menekan maraknya praktik investasi bodong yang terjadi di tengah masyarakat.
Staf Bagian Literasi dan Edukasi OJK Jember, Galih Rahma, menjelaskan, meskipun sudah ada 2 kasus investasi bodong di Jember yang diproses secara hukum, namun masih ada beberapa lembaga investasi bodong yang nekad menipu masyarakat di kecamatan-kecamatan. Karena itu, bulan Maret mendatang OJK akan menggandeng Polres Jember untuk membentuk tim waspada investasi di tingkat kecamatan yang dilengkapi dengan pos pelayanan dan pengaduan agar masyarakat bisa segera melapor jika menemukan lembaga investasi mencurigakan.
Pelayaan dan pengaduan waspada investasi kedepan juga akan dibentuk di seluruh wilayah kerja OJK Jember yang berada di wilayah eks Karesidenan Besuki dan Lumajang. (Fath)