Jember Hari Ini – Bupati Jember, Faida, menegaskan papan reklame yang terpasang di seputaran Alun-Alun Jember tidak berizin. Penegasan bupati disampaikan setelah pemasangan papan reklame itu diprotes masyarakat melalui media sosial.
Saat dikonfirmasi usai paripurna DPRD, Senin siang, Faida membantah telah memberikan izin pemasangan papan reklame. Menurut Bupati Faida, tidak ada satupun pegawai Pemkab Jember yang mengetahui pemasangan reklame di seputaran Alun-Alun Jember depan kantor bupati. Karena tidak berizin, Faida mempersilahkan Satpol Pp Pemkab Jember menurunkan papan reklame yang sudah terpasang tersebut.
Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, menyebutkan sudah ada Peraturan Daerah yang melarang kegiatan atau pemasangan apapun untuk kepentingan komersial di kawasan alun-alun. Kepada sejumlah wartawan, Ayub mengaku sempat melihat papan reklame di seputaran alun-alun yang sebelumnya bergambar pahlawan berubah menjadi iklan produk selular. Karena baru kali ini terjadi, dia langsung klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendapatan Daerah yang juga Plt Sekretaris Kabupaten Jember, Mirfano, terkait pemasangan papan reklame tersebut. (Fath)

