Jember Hari Ini – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember berharap pada era “Jember Baru Jember Bersatu” kepemimpinan Faida-Muqit Arief tidak ada lagi upaya menghalangi kerja jurnalis, khususnya dalam hal keterbukaan informasi publik.
Demikian pernyataan pengurus PWI Jember, Oryza Wirawan Ardyansyah, dalam rapat dengar pendapat terkait polemik pengumuman proyek Penunjukan Langsung Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air dengan pimpinan DPRD Jember, Selasa siang. Selain menyampaikan informasi tentang kronologi upaya penghalangan kerja jurnalistik, saat meliput pengumumam proyek DPU Bina Marga dan Sumber Daya Air hari Jumat (5/5/2017) pekan lalu, Oryza juga menegaskan tentang adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. PWI menyatakan sikapnya tidak bermaksud terlibat dalam konflik yang terjadi dalam pembagian sejumlah paket di DPU Bina Marga dan Sumber Daya Air. PWI Jember mendesak akses informasi seluas-luasnya kepada wartawan.
Sementara itu Asisten 2 Pemkab Jember, Urip Santoso, yang menghadiri rapat dengar pendapat di DPRD Jember berjanji segera menyampaikan masukan dari Forum Masyarakat Jasa Kontruksi, PWI dan pimpinan DPRD kepada Plt Sekretaris Kabupaten Jember. Urip berharap, Plt Sekretaris Daerah juga secepatnya melaporkan kepada Bupati Jember agar pengumuman paket proyek DPU Bina Marga dan Sumber Daya Air bisa diakses seluas-luasnya melalui media masa maupun website resmi. Urip Santoso hadir mewakili Plt Sekretaris Kabupaten dan Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air. (Fath)