DPRD Jember Kecewa Belum Ada Perbup Tentang Disabilitas

Jember Hari Ini – Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Nur Hasan, mengaku kecewa karena Bupati Jember Faida yang tidak segera membuat Peraturan Bupati terkait Peraturan Daerah tentang perlindungan disabilitas. Menurutnya, Perda perlindungan bagi kaum difabel adalah satu dari beberapa Perda yang sudah disahkan oleh DPRD Jember. Namun sampai sekarang belum bisa dilaksanakan karena bupati belum menyiapkan peraturan teknis. Padahal, kata politisi PKS itu, Komisi D dan pimpinan DPRD Jember sudah sering mengingatkan bupati, untuk membuatkan peraturan bupati untuk pelaksanaan beberapa perda. Namun sayangnya hingga saat ini Perbub tersebut tidak kunjung dibuatkan.

Peraturan Bupati terkait pelaksanaan perda perlindungan disabilitas, sangat penting untuk pelaksanaan program pembangunan di Jember. Jika Perbup itu sudah ada, maka seluruh Organisasi Perangkat Daerah khususnya yang berfungsi untuk layanan umum bisa melaksanakan program pembangunan yang mendukung sarana dan prasarana kaum difabel. (Fath)

Comments are closed.