Jember Hari Ini – Dari 224 desa di Kabupaten Jember, baru dua desa yang sudah mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Anggota Komisi A DPRD Jember, Sucipto, mengaku khawatir lambannya pencairan Dana Desa akan berdampak terhadap program pembangunan di desa, mengingat akhir tahun anggaran tinggal 6 bulan. Sucipto mendapatkan informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Jember, dua desa yang sudah mencairkan Dana Desa yakni Desa Bangsalsari dan Desa Sukorambi. Sementara yang sudah mengajukan usulan dana desa baru tiga desa, yakni Desa Jenggawah, Desa Ajung, dan Desa Pakusari. Sementara 219 desa belum mengajukan usulan alokasi dana desa dan dana desa karena terkendala administrasi, diantaranya laporan pertanggungjawaban anggaran desa tahun 2016, serta rencana pembangunan tahun ini.
Menurut Sucipto, minimnya pemerintahan desa yang mengajukan dan mencairkan dana desa, salah satunya karena pendampingan dari pemkab tidak maksimal. Sucipto meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa segera melakukan percepatan. Sucipto meminta Bupati Faida segera mengisi jabatan kosong di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Pasalnya, posisi kepala bidang yang menangani persoalan anggaran desa hingga saat ini masih kosong. (Fian)
