
Rapat pembahasan KUA-PPAS P-APBD 2017. Dalam rapat terungkap Bagian Humas maupun Plt Sekda tidak mengetahui soal Tim Konsultasi Media.
Jember Hari Ini – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Mirfano, dan Kepala Bagian Humas dan Protokol, Joko Soponyono, tidak bisa menjelaskan tentang anggaran untuk apa honor tim konsultasi media yang diusulkan dalam Perubahan APBD 2017.
Dalam Rencana Kegiatan Pemerintahan Daerah (RKPD) yang diajukan sebelumnya menyebutkan ada surat dari Sekretaris Daerah yang mendapat persetujuan Bupati Jember, Faida, honor tim konsultasi media sebesar Rp 300 juta. Tim konsultasi media ini adalah sejumlah orang non PNS yang bukan pegawai Pemkab Jember, namun menerima honor dari Pemkab Jember.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Jember, Joko Soponyono, maupun Plt Sekretaris Daerah, Mirfano, mengaku belum mengetahui Surat Keputusan tersebut, termasuk siapa saja yang menjadi konsultan media. Menurut Mirfano, seharusnya Bagian Humas dan Protokol yang tahu dan menjelaskan kepadanya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Jember dari Fraksi Partai Golkar, Yudi Hartono, menyayangkan ketidaktahuan Plt Sekretaris Daerah dan Bagian Humas terkait alokasi anggaran untuk tim konsultasi media. Yudi juga mempertanyakan, bagaimana bisa mengalokasikan anggaran untuk honor tim konsultasi media dengan dasar surat Sekda dengan persetujuan bupati, tetapi tidak mengetahui isi dan siapa saja yang dimaksud tim konsultan media itu.
Rapat pembahasan Perubahan APBD 2017 dengan Tim Anggaran Pemkab untuk Bagian Humas dan Protokol akhirnya dihentikan dan dilanjutkan dalam rapat komisi. (Fathul)