Mobil Station Wagon yang Rencananya Dipakai Bupati Faida, Ternyata Ditempatkan di Jakarta

Jember hari Ini – Usulan pengadaan mobil Station Wagon seharga Rp 1,2 miliar yang dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2017 direncanakan digunakan untuk operasional Bupati Jember, Faida, ternyata rencananya ditempatkan di Jakarta.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Pembangunan Pemkab Jember, Sugiarto Abdul Ghani, dalam rapat pembahasan Perubahan APBD 2017, Jumat pagi. Sugiarto menjelaskan, mobil Station Wagon tersbeut rencananya digunakan untuk operasional bupati saat melakukan rapat koordinasi di Jakarta. Sebab, Bagian Pembangunan memprediksi bupati akan sering berada di Jakarta untuk rapat perencanaan kelanjutan pembangunan Bandara Notohadinegoro. Namun kata Sugiarto, mobil tersebut juga bisa digunakan untuk tamu-tamu bupati selama berada di Jember, seperti yang pernah disampaikan saat rapat sebelumnya.

Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, justru mempertanyakan mengapa mobil tersebut ditempatkan di Jakarta jika memang diproyeksikan untuk menerima tamu. Jika memang untuk menerima tamu di Jakarta, seharusnya tidak menggunakan mobil yang disediakan Pemkab Jember karena proses pertemuannya di Jakarta. Ayub justru mengkritik efektifitas penggunaan anggaran, sebab mobil itu jarang dipakai. Apalagi setiap kunjungan Bupati Jember dan Organisasi Perangkat Daerah sudah dianggarkan untuk kebutuhan transportasi. Akhirnya, Sugiarto memohon maaf dan menarik penjelasan sebelumnya.

Badan Anggaran DPRD Jember mengusulkan agar usulan pengadaan mobil dinas bupati dihilangkan dan alokasi anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan lain. Salah satunya pengadaan alat untuk penarikan pajak hotel dan restoran sehingga bisa menambah potesi Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Fian)

Comments are closed.