Dokumen Kependudukan Palsu Beredar di Jember, Bondowoso, Situbondo, Lumajang, dan Probolinggo

Jember Hari Ini – Dokumen kependudukan palsu yang disita polisi dari sindikat pemalsuan dokumen kependudukan sudah tersebar di 5 kabupaten, diantaranya Jember, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo dan Lumajang.

Hal ini ditegaskan Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, usai pemeriksaan anggota sindikat pemalsuan dokumen kependudukan yang dibekuk Sabtu (23/9/2017) kemarin. Keduanya berinisial FL warga Desa Menampu Kecamatan Gumukmas, dan WW warga Perumahan Akas Kelurahan Gebang. Menurut Kusworo Wibowo, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barangbukti berupa ribuan Kartu Keluarga, ratusan akta kelahiran, serta E KTP palsu. Pengungkapan kasus pemalsuan dikumen kependudukan ini berawal dari penangkapan tersangka berinisial FL warga Gumukmas. Setelah polisi mengembangkan penyidikan, akhirnya polisi juga menangkap tersangka berinisial WW, warga Gebang. Saat diperiksa polisi, kedua tersangka mengakui perbuatannya memalsukan dokumen kependudukan sejak tahun 2015 lalu. Saat beraksi, tersangka memungut uang sebesar Rp 250 ribu untuk setiap dokumen kependudukan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 132 E-KTP palsu, 57 akta kelahiran palsu, seribu lebih Kartu Keluarga palsu, sebuah flashdisk, sebuah laptop dan printer. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 264 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara. (Hafit)

Comments are closed.