Warga Unjukrasa Pertanyakan Fungsi TP4D Kejari Jember

Proyek penahan tebing Sungai Bedadung oleh IAIN Jember yang diprotes warga.

Jember Hari Ini – Puluhan warga dan aktivis LSM yang tergabung dalam Forum Masyarakat Ajung Menggugat, Kamis pagi, berunjukrasa mempertanyakan fungsi Tim Pengawalan Dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Jember. Unjukrasa yang dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Jember itu menuntut agar TP4D bersikap profesional menjalankan fungsinya. Mereka mempersoalkan pembangunan proyek penahan tebing Sungai Bedadung senilai Rp 4,3 miliar milik Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember yang dinilai mengancam keselamatan warga.

Perwakilan warga, Sumiyati, mengatakan, akibat proyek itu kondisi sungai menyempit dan membahayakan saat musim penghujan. Jika proyek tersebut dilanjutkan, warga mengaku khawatir memicu banjir besar. Pada papan proyek dari anggaran Kementerian Agama RI itu, tertera proyek ini dalam pengawalan dan pengamanan TP4D Kejaksaan Negeri Jember. Padahal, menurut warga, proyek tersebut belum mengantongi izin sebagaimana mestinya.

Sementara Kepala Seksi Pidana Umum, Cahyo Madiastrianto, dan Kepala Seksi Data Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jember, Ahmad Nuril Alam, di hadapan pengunjukrasa berjanji segera turun ke lapangan. Kejaksaan Negeri Jember akan mengecek secara langsung dan menghentikan sementara proyek tersebut. (Fathul)

Comments are closed.