Jember Hari Ini – Sejumlah Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sudah mengajukan izin tidak mengajar kepada kepala sekolah masing-masing untuk mengikuti aksi mogok hingga Rabu (25/10/2017) besok.
Menurut Ketua PGRI Cabang Ambulu, Sugeng, aksi mogok dilakukan setelah melalui koordinasi dengan sejumlah guru dan pengurus PGRI Kabupaten Jember untuk mengawal perjuangan nasib Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap yang menuntut terbitnya SK dari Bupati Jember, Faida. SK tersebut bukan hanya untuk keperluan mendapatkan honor yang bersumber dari dana BOS, tetapi sangat dibutuhkan untuk persyaratan mengurus Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan pengajuan sertifikasi guru yang sudah diamanatkan oleh undang-undang.
Selain menggelar istighosah pada hari pertama mogok kerja, hari Selasa ini mereka menggelar aksi dengan berkumpul di depan kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Ambulu. Mereka berharap bupati segera menerbitkan SK penugasan dan penetapan Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap sesuai amanat Permendikbud Nomor 26 tahun 2017. (Fathul)