Pemkab Ajukan 29 Raperda dalam Prolegda 2018

Ratno Cahyadi Sembodo

Jember Hari Ini – Pemkab berencana mengajukan 29 raperda dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2018 mendatang.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember, Ratno Cahyadi Sembodo, menegaskan, Organisasi Perangkat Daerah baru menyiapkan seluruh Raperda tahun ini. Dari 29 Raperda inisitiaitf Pemkab Jember tersebut, ada beberapa raperda turunan dari kebijakan pemerintah pusat. Salah satunya Raperda retribusi dan penanaman modal. Namun ada juga Raperda turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau janji kerja Bupati Faida seperti Raperda Kabupaten Layak Anak. Ratno menegaskan, tidak ada unsur kepentingan apapun terkait Raperda iniasitif Pemkab Jember. Pengajuan raperda baru dilakukan tahun 2018 mendatang, karena terbentur kesiapan Organisasi Perangkat Daerah.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Jember hanya bisa mengajukan dua Raperda inisiatif dalam Prolegda 2018 mendatang, sebab anggaran kebutuhan DPRD dipangkas hingga Rp 14 miliar. (Fian)

Comments are closed.