Jember Hari Ini – Diduga menjadi penadah rokok elektrik dan liquid vapor hasil curian, anak dibawah umur ditangkap polisi. Tersangka berinisial AS (16) warga Jalan Wolter Monginisidi Kecamatan Sumbersari.
Menurut Kapolsek Kaliwates, Komisaris Polisi Harwiyono, terungkapnya kasus penadahan barang hasil curian tersebut merupakan pengembangan hasil penyidikan terhadap tersangka EW yang tertangkap sebelumnya. Saat diinterogasi polisi, tersangka EW mengaku membeli rokok elektrik beserta liquid vapor di depan toko di Jalan Trunojoyo Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates. Rokok elektrik tersebut sekanjutnya dijual kepada temannya berinisial MH. Sedang MH kemudian menjual rokok elektrik dan vapornya kepada tersangka AS. Atas keterangan dan barang bukti tersebut, polisi akhirnya menangkap AS yang masih dibawah umur.
Hingga Rabu siang, tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Kaliwates. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sebuah vapor elektrik dan 3 buah liquid. (Hafit)