Jember Hari Ini – Polres Jember memusnahkan 6.700 ratus botol minuman keras, dan 3.270 puluh obat keras berbahaya di halaman Mapolres Jember, Rabu siang. Selain memusnahkan miras dan okerbaya, Polres Jember juga memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.
Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, meski sudah berkali-kali menggelar razia peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Jember masih marak terjadi. Bahkan, beberapa bulan terakhir justru cenderung meningkat, hingga 18 persen dibandingkan dengan hasil operasi 4 bulan yang lalu. Saat pemusnahan miras dan okerbaya Agustus lalu tercatat sebanyak 5.500 botol miras di musnahkan. Namun mulai September hingga Desember, polisi berhasil menyita 6.758 botol minuman keras berbagai merek, 1 kilogram ganja, 3.275 obat keras berbahaya, dan 10 gram sabu-sabu, serta puluhan knalpot brong. Selain itu, polisi mengamankan 230 tersangka, baik tersangka kasus premanisme maupun kasus peredaran narkoba.
Kapolres Kusworo menegaskan, Operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan natal dan tahun baru diharapkan bisa menekan peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Jember. Pemusnahan miras, okerbaya dan narkoba ini disaksikan tokoh agama, tokoh masyarakat, Forpimda, dan Majelis Ulama Indonesia. Mantan Kasat Reskrim Polres Jember ini menegaskan, penyitaan puluhan ribu barang bukti ini bukan hanya keberhasilan polisi, tetapi juga karena informasi masyarakat. Meski Operasi Cipta Kondisi telah usai, Kusworo berharap masyarakat terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mengganggu kamtibmas.
Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember, Abdul Halim Subahar, mengapresiasi langkah Polres Jember berupaya menekan peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Jember. Polres Jember sudah melaksanakan tugas, melakukan amar makruf nahi mungkar. Tugas bersama para ulama dan tokoh masyarakat mendukung langkah tersebut. (Hafit)
