Jember Hari Ini – Tenaga ahli DPRD Jember, Bambang Sunggono, meminta DPRD memrakarsai penggunaan sistem penganggaran elektronik atau E-Budgeting agar tidak muncul anggaran diluar perencanaan. Apalagi sebelumnya, pimpinan DPRD Jember inginĀ melibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam setiap pembahasan anggaran yang dilakukan bersama Pemkab Jember. Keterlibatan KPK dan penggunaan sistem E-Budgeting itu bisa menepis isu-isu liar terkait pembahasan APBD yang menyebutkan adanya anggota DPRD meminta uang kepada Pemkab Jember.
Diberitakan sebelumnya, belum dibahasnya Rancangan APBD Jember 2018 karena bupati dan DPRD belum menandatangani kesepakatan bersama mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Bupati Jember Faida tidak sepakat dengan realokasi anggaran Rp 125 miliar yang salah satunya untuk penambahan honor Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebagaimana diusulkan DPRD Jember. Padahal, dalam rapat finalisasi KUA-PPAS Rabu 1 November lalu, realokasi disepakati secara aklamasi oleh seluruh fraksi DPRD Jember dan tidak ada bantahan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang merupakan representasi Bupati Faida. (Fathul)
