Jember Hari Ini – Gara-gara kehilangan parang, FR, warga Desa Suco Kecamatan Mumbulsari nekat balas dendam dengan mencuri sepeda motor milik tetangganya. Sebelumn aksi pencurian tersebut dilaklukan, tersangka menuduh korban, Dahlan, mencuri parang sebulan yang lalu.
Demikian diungkapkan Kapolsek Mumbulsari, AKP Heri Supadmo, setelah memeriksa tersangka FR. FR mengaku terpaksa mencuri sepeda motor korban untuk membalas dendam. Tersangka menuding korban mencuri parang kesayangannya. Meski tuduhan tersebut tanpa bukti yang kuat, tersangka yakin korban yang mencuri parang tersebut. Padahal korban merasa tidak pernah mencuri seperti yang dituduhkan tersangka. Dendam tersebut membuat tersangka gelap mata sehingga nekat mencuri sepeda motor korban saat diparkir di Masjid Baitussalam Desa Suco Kecamatan Mumbulsari.
Diberitakan sebelumnya, tersangka FR nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya usai menunaikan ibadah sholat Jumat pekan lalu. (Hafit)
