Dianggap Menolak R-APBD, PDI-P Usulkan Ganti Martini dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Jember

Surat usulan DPP PDI-P terkait penggantian Martini dari jabatan Wakil Ketua DPRD Jember.

Jember Hari Ini – Ketua DPC PDI Perjuangan Jember, Tabroni, mengaku tidak berwenang mengomentari isi surat DPP PDI Perjuangan terkait usulan pergantian Wakil Ketua DPRD Jember, Ni Nyoman Putu Martini.

Dalam surat DPP PDI Perjuangan yang dikirimkan 7 Desember 2017 itu, Ni Nyoman Putu Martini dinilai tidak mematuhi kebijakan partai karena melakukan penolakan terhadap R-APBD 2018 yang disampaikan Bupati Jember. Saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya, Tabroni mengaku hanya menindaklanjuti surat dari DPP PDI Perjuangan terkait usulan pergantian Ni Nyoman Putu Martini yang digantikan Lukman Winarno sebagai Wakil Ketua DPRD Jember.

Tabroni mengaku tidak tahu dari mana info penolakan R-APBD Jember 2018 itu karena sebenarnya DPC PDI Perjuangan sangat memahami jika hingga hari ini belum ada pembahasan APBD tersebut. Karena sebulan surat usulan pergantian Ni Nyoman Putu Martini belum mendapat respon pimpinan DPRD, maka DPC PDI Perjuangan mengirimkan surat kedua menindaklanjuti usulan tersebut. Meski demikian, Tabroni menilai pergantian jabatan Wakil Ketua DPRD itu sangat diperlukan karena selama 2 tahun ini, Ni Nyoman Putu Martini dinilai tidak mampu menjalin komunikasi dengan eksekutif. Partai sengaja mengusulkan Lukman Winarno menggantikan Martini karena dinilai lebih mampu berkomunikasi dua arah antara DPRD dengan Bupati Jember untuk mencairkan kebuntuan yang terjadi. (Fathul)

Comments are closed.