Salah Paham, Warga Semboro Aniaya Istrinya Hingga Luka Parah

Jember Hari Ini – Diduga akibat kesalahpahaman, ES, paranormal warga Desa Pondokdalem Semboro menganiaya istrinya hingga luka parah. Peristiwa penganiayaan ini dipicu saat korban bernama Misti meminjam handphone milik ES saat akan pergi ke Banyuwangi. Korban Misti tetap memaksa meski ES keberatan sehingga akhirnya korban berkata-kata kasar dan memicu kemarahan ES dan berujung pada penganiayaan.

Menurut Kapolsek Semboro, AKP Adri Santoso, peristiwa penganiayaan terjadi karena tersangka tidak bisa mengendalikan emosi ketika korban berkata-kata kasar. Korban dipukuli dengan celurit hingga mengenai punggung dan lenggan kirinya. Beruntung ada tetangganya yang mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut sehingga tersangka dan korban dilerai. Korban kemudian melaporkan kasus penganiyaan tersebut ke Mapolsek Semboro.

Tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP, tidak bisa dijerat dengan pasal terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena pernikahan dilakukan dibawah tangan. Dalam kasus tersebut polisi menyita  barang bukti sebilah celurit dengan gagang kayu dililit benang hitam dan merah, serta batu besar. (Hafit)

Comments are closed.