Diduga Perkosa Cucunya yang Masih SMK, Warga Sumbersari Dilaporkan ke Polisi

Jember Hari Ini – Diduga perkosa cucunya sendiri yang duduk di bangku SMK hingga hamil 6 bulan, warga Kelurahan Kranjingan Kecamatan Sumbersari berinisial ML dilaporkan ke Mapolres Jember, Kamis siang.

Menurut Wakapolres Jember, Komisaris Polisi Edo Satya Kentriko, kasus perkosaan ini terjadi bulan Juni tahun lalu. Saat itu korban bersama orang tuanya menumpang tinggal di rumah ML karena rumah korban  dalam proses perbaikan terkait program bedah rumah. Saat korban menginap, ML menggunakan kesempatan untuk menyetubuhi  korban. Dalam waktu  seminggu, kakek yang sudah lama menduda ini 5 kali menyetubuhi korban. Korban akhirnya terpaksa berhenti sekolah karena hamil 6 bulan. Meski korban masih duduk dibanku SMK, namun kasus ini tidak bisa diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak karena umur korban tidak masuk kategori anak dibawah umur.

Kompol Edo menambahkan, jika polisi menemukan alat bukti dugaan pengancaman dan kekerasan, maka pelaku akan diproses sesui pasal 285 KUHP tentang perkosaan. (Hafit)

Comments are closed.