Jember Hari Ini – Pemuda spesialis pencuri barang milik keluarga pasien rumah sakit berinisial MAS, warga Desa Sumberjeruk Kecamatan Kalisat tertangkap tangan mencuri uang dan HP milik keluarga pasien di RSD dr. Sobandi Jember.
Menurut Kapolsek Patrang, AKP Mahrobi Hasan, tersangka beraksi saat korban sedang tidur nyenyak menunggui keluarganya yang sedang opname di RSD dr. Soebandi. Tersangka mencuri tas berisi uang dan HP milik 3 korban asal Kecamatan Silo, Kecamatan Arjasa, dan Kecamatan Sukorambi. Kasus pencurian tas milik keluarga pasien tersebut akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Patrang. Setelah menerima laporan tersebut, anggota unit reskrim bersama anggota piket malam langsung menyelidiki ke RSD dr. Soebandi. Anggota polisi bersama satpam RSD dr. Soebandi menyisir sekitar rumah sakit dan menemukan gerak-gerik pemuda mencurigakan. Polisi langsung menangkap pemuda berinisial MAS karena membawa tas milik korban pencurian. Saat diinterogasi, tersangka mengaku mencuri 3 tas korban yang sedang tidur.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 3 tas, uang tunai Rp juta, 3 unit HP, dan dompet warna pink yang berisi KTP dan surat- surat. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Hafit)