Polisi Tembak Pencuri Sepeda Motor yang Beraksi di 50 TKP

Tersangka AS yang mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor di 50 TKP akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan.

Jember Hari Ini – Polisi terpaksa lumpuhkan residivis kasus pencurian sepeda motor dengan tembakan karena berusaha melarikan diri. Hasil pemeriksaan polisi, tersangka berinisial AS (31), kuli bangunan warga Jalan Kyai Abdul Sukur Lingkungan Karangtengah Kelurahan Sumbersari ini beraksi di 50 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kabupaten Jember.

Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, tersangka tertangkap saat mencuri sepeda motor bersama AN di tengah persawahan Desa Ambulu Kecamatan Ambulu. Anggota Tim Resmob Selatan langsung  menghadang  pelaku di tengah persawahan di Kecamatan Jenggawah. Polisi  berhasil melumpuhkan tersangka AS dengan tembakan pada bagian kakinya saat berupaya kabur dengan sepeda motor miliknya. Sedangkan AN berasil melarikan diri membawa sepeda motor hasil curian. Polisi kemudian menggreebek rumah AN dan mengamankan sepeda motor hasil curian. Kusworo juga menjelaskan, dari hasil pengembangan penyidikan tersangka mengaku beraksi di 50 TKP di kawasan Ajung, Jenggawah dan berapa daerah lain di Jember Selatan. Namun polisi menemukan 11 TKP dari 50 TKP yang diakui tersangka.

Kusworo menambahkan, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Jember untuk kepentingan penyidikan. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 2 unit  HP, sebuah gembok rusak, satu buah alat jukit, dan 2 unit sepeda motor. Dari catatan kepolisian, AS pernah dihukum 1 tahun penjara dalam kasus okerbaya tahun 2016 lalu. (Hafit)

Comments are closed.