Residivis Pencurian HP Warga Kaliwates Dilumpuhkan Polisi dengan Tembakan

Tersangka RK yang dilumpuhkan kakinya.

Jember Hari Ini – Selain melumpuhkan tersangka kasus pencurian sepeda motor, residivis pencuri HP ditangkap polisi setelah dilumpuhkan dengan tembakan. Tersangka berinisial RK (25) warga Jalan Sentot Prawirodirjo Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates ini 15 kali beraksi  di kawasan kota Jember. Polisi juga berhasil menangkap MF (22) warga Jalan KH. Shiddiq Jember, serta penadah handphone hasil curian berinisial SH (41) warga Jalan Sultan Agung.

Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, tersangka berinisial RK dan MF spesialis pencuri HP di kawasan kota Jember. Keduanya beraksi di warung untuk mencari pemilik HP yang lengah. Selain itu, keduanya mencari sasaran tempat kost di Kecamatan Sumbersari. Terungkapnya kasus pencurian HP tersebut menyusul penangkapan penadah berinisial SH. Saat diinterogasi SH mengaku membeli HP yang diduga hasil kejahatan dari RK dan MF. Menurut Kusworo, hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli gelang emas untuk istrinya. Kusworo menjelaskan, tersangka RK pernah dihukum dalam kasus pencurian burung.

Hingga Senin siang, tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolres Jember. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukt 2 unit HP, 1 unit sepeda motor motor, dan gelang emas hasil penjualan HP. (Hafit)

Comments are closed.