Kunci Kios Pasar Induk Bondowoso Resmi Diserahkan kepada Pedagang

Penyerahan kunci kios pasar induk Bondowoso kepada pedagang.

Jember Hari Ini – Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Bondowoso, Bambang Soekwanto, menyerahkan secara simbolis  kunci kios pasar induk Bondowoso kepada pedagang, Kamis siang.

Bambang Soekwanto menjelaskan, kunci diserahkan kepada pedagang yang sudah melunasi retribusi pendaftaran baru. Nilai retribusi Rp 450 ribu per meter untuk kios di lantai 1, dan Rp 400 ribu per meter untuk kios lantai 2. Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan memberikan batas akhir pelunasan 30 Oktober mendatang. Bambang menambahkan, pedagang di penampungan diberi waktu hingga 10 hari untuk mengosongkan kios. Sebab, jalan yang selama ini digunakan sebagai lokasi penampungan segera diperbaiki.

Ketua paguyuban pedagang pasar induk Bondowoso, Bidin Al Hadad, menilai batas waktu yang diberikan Pemkab Bondowoso untuk mengosongkan kios selama 10 hari lebih dari cukup karena rata-rata luas kios 3 kali 3 meter, Bidin  memperkirakan pembongkaran kios membutuhkan waktu sekitar lima hari.

Penyerahan kunci kios pasar induk diprioritaskan untuk 571 pedagang yang terdaftar di Diskoperindag. (Rahmat)

 

 

 

Comments are closed.