Polsek Sukorambi Tangkap Pemuda dan Pelajar yang Diduga Aniaya Tetangganya

Dua tersangka penganiaya tetangga di Sukorambi.

Jember Hari Ini – Polsek Sukorambi akhirnya menangkap pemuda dan pelajar yang diduga menganiaya tetangganya di depan bengkel bubut Desa Dukuh Mencek Kecamatan Sukorambi. Kedua tersangka tersebut berinisial HS (23) dan seorang pelajar berinisial IY (15) warga Desa Sukorambi Kecamatan Sukorambi.

Menurut Kapolsek Sukorambi, AKP Ribut Budiono, kasus penganiyaan terjadi  Jumat (20/4/2018) pekan lalu. Kedua tersangka tersebut mengeroyok pelajar  Muhamad Farizal. Keduanya menghajar korban bertubi-tubi dengan korban menderita luka di tangan dan kaki. Kasus penganiayaan tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Sukorambi. Hasil penyidikan polisi, kedua tersangka menganiaya korban karena mabuk berat setelah mengkonsumsi minuman keras.

Hingga Senin siang, keduanya ditahan di Mapolsek Sukorambi untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 170 dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan bersama-sama. (Hafit)

Comments are closed.