Komisi C Menduga Ada Kerugian Negara dalam Proyek Trotoar Kawasan Kampus

Jember Hari Ini – Ketua Komisi C DPRD Jember, Siswono, berharap aparat penegak hukum memeriksa terkait proyek pembangunan trotoar di seputaran kampus Tegal Boto. Pemkab dan Kejaksaan Negeri Jember, menurutnya harus memeriksa mulai dari awal perencanaan hingga pelaksanaan proyek senilai miliaran rupiah tersebut. Tidak tuntasnya proyek trotoar yang berbuntut blacklist terhadap rekanan pelaksana, sudah sepatutnya menjadi dasar pemeriksaan proyek itu. Menurut politisi Partai Gerindra itu, pelaksanaan proyek trotoar di seputaran kampus nyata-nyata tidak profesional yang diduga ada kerugian negara.

Sebelumnya diberitakan, keberadaan proyek trotoar di seputaran kampus Tegal Boto ternyata belum dirasakan manfaatnya bagi masyarakat disabilitas. Fasilitas untuk difabel, berupa pagar beton yang dipasang oleh rekanan proyek dinilai justru mebahayakan, khususnya bagi pengguna kursi roda dan tunanetra. (Fathul)

Comments are closed.