Jember Hari Ini – DS (35) warga Dusun Krajan 1 Desa Grenden Kecamatan Puger, tersangka perampas HP milik siswi SMA Satya Darma Balung mengaku nekat merampas HP korban untuk membayar hutang.
Hal itu disampaikan Wakapolres Jember, Kompol Bagus Ikhwan Cristian, dalam pers rilis di Mapolres Jember, Jumat siang. Wakapolres Bagus menambahkan, dalam penyidikan tersangka mengaku niatnya muncul saat melihat korban sedang bermain HP di halaman sekolahnya, Jumat pagi, 27 April lalu. Dia mengaku mencuri adalah salah satu cara melunasi hutang-hutangnya. Dalam penyidikan DS juga mengaku perbuatan itu dilakukan karena tidak sanggup membayar hutang lantaran pekerjaannya yang hanya sebagai kuli bangunan. Tetapi pengakuan itu bertolak belakang denga fakta. HP hasil rampasan tersebut ternyata digunakan anaknya.
Sebelumnya, anggota tim resmob Polres Jember Selatan menangkap DS (35) setelah aksinya terekam cctv dan menjadi viral di media sosial, Rabu malam kemarin. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Revo nopol P 5482 LC, satu buah handphone merek Xiaomi, serta satu buah helm warna hitam. (Hafit)