Jember Hari Ini – Kabupaten Jember terancam tidak mendapatkan dana insentif daerah dari pemerintah pusat berupa Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Begitulah hasil kunjungan kerja Komisi C DPRD Jember ke Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan RI pekan lalu.
Sekretaris Komisi C DPRD Jember, Anang Murwanto, menjelaskan, syarat untuk memperoleh dana alokasi umum dan Dana Alokasi Khusus dari pemerintah pusat sangat ketat, diantaranya daerah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan dan tindak lanjut daerah terhadap rekomendasi BPK. Syarat ketiga yang disampaikan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan adalah ketepatan waktu pembahasan dan penyelesaian APBD. Ketiga persyaratan dari kementerian keuangan itu, tidak bisa dijalankan Pemkab Jember.
Komisi C DPRD Jember, tambah Anang, segera menyampaikan hasil kunjungan kerja tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Jember, khususnya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). (Fathul)

