Pengadaan APK Terkendala Molornya Pencairan Anggaran dari KPU Pusat

Jember Hari Ini – Pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) terkendala molornya pencairan anggaran dari KPU pusat. Demikian ditegaskan Komisioner KPU Kabupaten Jember, Achmad Hanafi, kepada sejumlah wartawan.

Menurut Hanafi, sesuai dengan ketentuan, KPU memfasilitasi pengadaan Alat Peraga Kampanye peserta pemilu 2019, baik peserta pemilu partai politik, capres-cawapres dan calon anggota DPD. Alat Peraga Kampanye tersebut antara lain, 10 baliho dan 16 spanduk untuk masing-masing peserta pemilu. Namun kata Hanafi, KPU Kabupaten Jember belum bisa melakukan pengadaan alat peraga kampanye karena anggaran dari KPU RI hingga saat ini belum turun. Informasinya, anggaran tersebut baru bisa dicairkan minggu pertama atau kedua bulan Oktober sehingga bulan ini Alat Peraga Kampanye peserta pemilu baru bisa didistribusikan.

Hanafi mengaku belum mengetahui apakah pengadaan Alat Peraga Kampanye tersebut dilelang atau penunjukkan langsung karena belum dilakukan penghitungan berapa anggaran yang dibutuhkan. Kalau nilai anggarannya diatas Rp 200 juta, maka Pemkab Jember akan melakukan lelang, namun jika kurang dari Rp 200 juta dilakukan penunjukkan langsung. (Fian)

Comments are closed.