E-KTP Milik Bupati Jember, Faida, Ternyata Tercetak Hingga 4 Kali

Jember Hari Ini – E-KTP milik Bupati Jember, Faida, ternyata tercetak hingga 4 kali. Data itu ditemukan Komisi A DPRD Jember saat inspeksi mendadak di kantor Dispendukcapil, Senin pagi.

Anggota Komisi A DPRD Jember, David Handoko Seto, menegaskan, saat sidak di kantor Dispendukcapil, Komisi A DPRD Jember menemukan data E-KTP milik bupati tercetak hingga 4 kali. Sedangkan E-KTP milik Kepala Dispendukcapil, SW tercetak hingga 6 kali. Saat Komisi A DPRD Jember menanyakan kenapa E-KTP Bupati Faida dan E-KTP milik Kepala Dispendukcapil, SW dicetak lebih dari satu kali, staf Dispendukcapil menyatakan hal itu dilakukan karena E-KTP bupati, pernah hilang. Namun Dispendukcapil tidak bisa menunjukkan surat keterangan hilang dari kepolisian atas nama Bupati Jember, Faida kepada DPRD. Padahal sesuai ketentuan, lanjut David, E-KTP boleh dicetak lebih dari satu kali jika pemilik E-KTP sudah berganti status atau alamat rumah. Jika alasannya E-KTP tersebut hilang, pemilik KTP harus menunjukkan surat laporan kehilangan dari kepolisian yang disimpan oleh Dispendukcapil sebagai dasar untuk mencetak E-KTP kembali. Tidak peduli siapapun yang memohon pencetakan E-KTP tersebut.

Sementara Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan  Dispendukcapil Jember, Yoni Resdian membenarkan Dispendukcapil mencetak E-KTP milik Bupati Jember, Faida lebih dari satu kali karena E-KTP tersebut pernah hilang. Namun sayangnya Yoni enggan menunjukkan surat keterangan hilang dari kepolisian kepada media. Yoni mengaku tidak memiliki kewenangan dan tidak tahu di mana Kepala Dispendukcapil menyimpan surat keterangan hilang tersebut. (Fian)

Comments are closed.