Polres Jember Terus Perbaiki Layanan dengan Melaunching Layanan SIMPEL

Jember Hari Ini – Polres Jember terus memperbaiki layanan, salah satunya dengan menyiapkan layanan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Layanan Terpadu (SIMPEL) Polres Jember. Warga yang membutuhkan layanan Polres Jember hanya membutuhkan waktu 2 hingga 5 menit, surat yang dibutuhkan bisa dibawa pulang.

Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, aplikasi SIMPEL Polres Jember ini untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat Jember terutama kalangan milenial akrab dengan internet, bisa mengajukan permohan menggunakan telepon pintar, hp android, atau gadget.

Kusworo mencontohkan layanan yang bisa menggunakan aplikasi SIMPEL yakni layanan permohonan surat keterangan bebas narkoba, Surat  Keterangan Catatan Kepolisian, laporan kehilangan, surat laporan gangguan keamanan, surat ijin keramaian, dan surat izin permohonan pengawalan. Dengan amplikasi SIMPEL, masyarakat tinggal mengambil foto semua persyaratan yang dibutuhkan. Misal pemohon surat keterangan bebas narkoba, pemohon cukup mengirimkan foto KTP, dan surat keterangan hasil laboratorium juga difoto. Foto tersebut kemudian dimasukkan ke aplikasi layanan SIMPEL. Petugas langsung menverifikasi data-data yang dikirimkan ke aplikasi ini. Jika semua persyaratan lengkap, petugas langsung memberikan kode token. Setelah menerima kode token, masyarakat tidak perlu mengantre di kantor polisi bisa langsung mengambil surat permohonan yang diajukan.

Aplikasi SIMPEL ini dilaunching dalam kegiatan Milenial Road Safety Festival (MRSF) di alun-alun kota Jember, Minggu (24/2/2019) kemarin. Dalam uji coba layanan SIMPEL, pemohon hanya membutuhkan waktu 5 menit, surat yang dibutuhkan sudah jadi. (Hafit)

Comments are closed.